Jual beli kucing haram atau tidak ya menurut agama
Halo sahabat penyayang kucing, jumpa lagi dengan saya kuanyu, di kesempatan kali ini saya akan membahas tentang jual beli kucing haram atau tidak ya menurut agama. Baik, dari artikel lain yang penulis baca, penulis menemukan sebuah hasil bahwa menjual kucing adalah boleh
Penulis tidak akan mencantumkan ayatnya karena takut nanti terjadi kesalahan dalam hal penulisan, jadi penulis akan memberitahukan jawabannya saja. di mana kita tahu kucing adalah hewan yang suci dan mengandung manfaat, seekor kucing bisa di gunakan sebagai terapi dan menyembuhkan orang yang sedang stres berat
Bukan hanya itu saja kucing juga bisa di jadikan sebagai hewan peliharaan yang baik untuk anak-anak, anak-anak akan senang bermain dengan kucing dan membuat mereka menjadi bahagia, berdasarkan manfaat tersebutlah kucing boleh di perjualbelikan
Tapi oh tapi, ada syarat- syarat tertentu yang tidak boleh di langgar, salah satunya ialah hukum positif, di mana di usahakaan kita tidak membeli kucing untuk tujuan-tujuan yang tidak baik dan harus menaati aturan yang berlaku, contohnya tidak boleh menjual jenis kucing yang di lindungi
Selama kedua hal tersebut di patuhi, penulis rasa tidak ada yang perlu untuk di takuti dan jual beli kucing akan di perbolehkan. Jual beli kucing haram hanya karena tidak ada manfaat serta perbuatan yang bertentangan dengan hukum
Kita semua tahu sekarang ini banyak sekali orang yang menjual kucing secara online, baik itu kucing ras, kucing kampung, bahkan kucing langkapun mungkin ada, dan sebagai pembeli ada baiknya kita tidak menyulitkan diri sendiri dengan membeli kucing yang di lindungi
Mengingat ada aturan-aturan tertentu yang telah mengatur setiap satwa yang di lindungi untuk tidak di miliki oleh kelompok atau pribadi tertentu, jadi jangan sampai tidak tahu dan anda kemudian membeli kucing langka tersebut, so pandai-pandailah sebelum membeli kucing
Saya rasa cukup ya untuk artikel kali ini tentang jual beli kucing haram atau tidak, semoga artikel ini bisa menambah wawasan kita semua tentang seluk beluk kucing dan aturan yang berlaku, baik aturan agama hingga aturan negara, sekian dan terima kasih
Penulis : Kuanyu
Selama PJJ ini rumah kami makin ramai dengan kucing. Tidak beli sih. Cuma kucing kampung, tapi anak anak saya suka, trus rajin dikasih makan .jadinyq menetap dan beranak. Padahal aslinya saya termasuk yg kurang suka kucing.
ReplyDeleteTapi mau memgusir ya tidak tega. Bener kata mas kuanyu, anak anak merasa lebih bahagia sejak adanya si kucing ini. Di rumah aja jadi tidak terlalu membosankan dengan si meong meong ini
Yup, anaknya jadi ada temen baru nih mba Dewi 😊
DeleteSaya rasa jual beli kucing tidak haram, Sebab dalam Islam kucing bukan tergolong binatang haram. Asal tujuan membelinya bukan untuk disakiti. Terima kasih telah berbagi.
ReplyDeleteSama-sama mba Nur
Deletebenar, hewan apa saja yang langka tidak boleh diperdagangkan dan dipelihara....
ReplyDeletemantap tulisannya
Sip, terima kasih atas apresiasinya mas Tanza 😊
Delete